Narkoba atau Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya telah menjadi permasalahan world-wide yang serius dan kompleks. Pada dasarnya di dalam narkoba terdapat senyawa narkotika yang sebenarnya dapat memberikan manfaat medis yang signifikan. Definisi narkoba atau narkotika sendiri tercantum dalam Undang-Undang, Menurut UU Narkotika pasal one ayat 1 Nomor 35 tahun https://elliotjszgn.wizzardsblog.com/32506458/the-best-side-of-kontol-kecil