Walaupun penghasilan dari jasa katering atau tata boga termasuk dalam jenis jasa lain yang dikenakan PPh Pasal 23, namun tidak otomatis semua pengusaha jasa katering atau tata boga dikenakan PPh Pasal 23. Kehidupan yang padat di Jakarta seringkali menyita waktu kita dan membuat beberapa aktivitas tidak sempat terurus. Apalagi Anda http://telechargeravast202002581.aioblogs.com/49140061/a-simple-key-for-istana-catering-unveiled